PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA, TPP KECAMATAN MATARAM BARU

 PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA

1.   Identitas Desa

Nama Desa                  : Rajabasa Baru

Kecamatan                   : Mataram Baru

Kabupaten                   : Lampung Timur

Provinsi                       : Lampung

Media Sosial Desa        

 a.  Instagram     : rajabasa_baru

 b. Facebook      : Rajabasa Barumb

 c. Website        : https://rajabasabaru-matarambaru.sipdeskel.id

 

        2. Identitas Penulis Praktik Baik 

 Nama/Posisi TPP          :

No.

Nama TPP

Posisi TPP

Nomor Kontak TPP

1.

Wiyanto, SP.

PD

0852-0833-0150

2.

M. Mukhlas

PLD

0853-6642-1153

3.

M. Muhlis Darmawan

PLD

0858-4103-4982


        3. Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan praktik baik :

Peran TPP Pendamping Desa dalam Kegiatan Ketahanan Pangan: Budidaya Kambing di Desa Rajabasa Baru

Di Desa Rajabasa Baru, program ketahanan pangan melalui budidaya kambing menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketersediaan pangan hewani sekaligus menambah penghasilan warga. Dalam kegiatan ini, TPP Pendamping Desa berperan aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Pendamping Desa mendorong musyawarah desa untuk menentukan kelompok penerima manfaat dan memastikan program ini masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa. Mereka juga menjalin koordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pelatihan teknis kepada kelompok ternak.

Selama pelaksanaan, TPP melakukan pendampingan lapangan, membantu pemeliharaan administrasi, serta mendorong penerapan praktik beternak yang berkelanjutan. Hasilnya, program budidaya kambing tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.

 

        4.           Deskripsi Praktik Baik

a.

Tema Kegiatan

:

Ketahanan Pangan yang dikelola oleh BUMDesa/BUMDesa bersama melalui penyertaan modal paling rendah 20%

b.

Nama Kegiatan

:

Budidaya Kambing untuk mendukung ketahanan pangan di Desa Rajabasa Baru

c.

Tahun Anggaran Dana Desa

:

2025

d.

Anggaran Dana Desa

:

Rp. 199.000.000

e.

Latar belakang

:

Pembangunan desa merupakan salah satu prioritas dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam pembangunan tersebut adalah ketahanan pangan, yang tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga kualitas gizi, keterjangkauan, dan keberlanjutan. Pemerintah telah mengarahkan agar Dana Desa minimal 20% dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan, baik pangan nabati maupun hewani, sehingga desa memiliki ruang untuk mengembangkan potensi lokalnya.

Desa Rajabasa Baru sebagai bagian dari kebijakan ini melaksanakan program ketahanan pangan melalui budidaya kambing. Pemilihan kambing sebagai komoditas unggulan didasarkan pada keunggulan reproduksi yang relatif cepat, perawatan yang tidak terlalu rumit, serta nilai ekonominya yang tinggi. Selain dapat memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat, budidaya kambing juga berpotensi menambah penghasilan warga, menyerap tenaga kerja di tingkat lokal, serta membuka peluang usaha baru yang berkelanjutan. Dengan demikian, program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan ketahanan pangan, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Desa yang aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. TPP memastikan program masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa, memfasilitasi musyawarah desa, serta menjalin koordinasi dengan dinas terkait untuk menghadirkan pelatihan teknis. Selain itu, TPP juga mendampingi administrasi kelompok ternak dan mendorong praktik beternak yang ramah lingkungan.

Dengan demikian, budidaya kambing di Desa Rajabasa Baru tidak hanya menjadi sarana pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi praktik baik dalam pemanfaatan Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa secara menyeluruh.

f.

Pelaksana/pengelola Kegiatan

:

BUMDesa Rajawali Nusantara Rajabasa Baru

g.

Pelaksanaan Kegiatan

:

Pelaksanaan Kegiatan Budidaya Kambing di Desa Rajabasa Baru

 

Perencanaan

Melalui musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, TPP Pendamping Desa, perangkat desa, dan masyarakat, disepakati bahwa program ketahanan pangan tahun berjalan dialokasikan dari Dana Desa 20% sebesar Rp. 199.000.000. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan 70 ekor kambing, biaya pakan, obat-obatan, serta sarana pendukung. Selanjutnya, pengelolaan utama ditempatkan pada BUMDesa sebagai lembaga resmi pengelola usaha desa. Untuk memastikan manfaat langsung ke masyarakat, disusun skema pengelolaan turunan dengan sistem gaduh, yakni BUMDesa menyerahkan kambing kepada warga atau kelompok ternak untuk dipelihara, dengan perjanjian hasil pembagian keuntungan secara adil.

 

Pelaksanaan

 

Pengadaan Ternak dan Sarana: Pembelian 70 ekor kambing sehat dan unggul, serta pembangunan kandang kolektif sebagai pusat pengelolaan.

Distribusi Gaduh: BUMDesa mendistribusikan kambing kepada masyarakat melalui sistem gaduh. Warga yang menerima wajib memelihara kambing sesuai kesepakatan, sementara kepemilikan induk tetap tercatat sebagai aset desa melalui BUMDesa.

Pendampingan Teknis: TPP dan dinas terkait memberikan pelatihan tentang manajemen pemeliharaan kambing, pencegahan penyakit, penggemukan, hingga tata cara pencatatan hasil.

Pengawasan dan Administrasi: BUMDesa bersama kelompok ternak melakukan monitoring rutin, mencatat perkembangan kambing, dan mengelola sistem bagi hasil sesuai dengan perjanjian gadoh.

 

Hasil/Output Kegiatan

 

Terwujudnya sistem pengelolaan budidaya kambing berbasis BUMDesa dengan sub-pengelolaan ke masyarakat melalui pola gaduh.

Tersalurnya 70 ekor kambing kepada keluarga penerima manfaat yang siap memelihara.

Meningkatnya keterampilan masyarakat dalam beternak kambing, baik dalam aspek teknis maupun administrasi.

Terbukanya peluang usaha baru serta penyerapan tenaga kerja lokal dalam aktivitas pemeliharaan, pengolahan pakan, dan perawatan kambing.

Terpenuhinya kebutuhan protein hewani masyarakat dan bertambahnya penghasilan keluarga melalui sistem bagi hasil.

Terjaganya keberlanjutan usaha karena indukan tetap menjadi aset BUMDesa, sementara masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.

 

Melalui sistem gaduh ini, Desa Rajabasa Baru tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga memastikan pemerataan manfaat program, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga aset desa.

h.

Dampak/outcome

:

Pelaksanaan program budidaya kambing dengan sistem gaduh di Desa Rajabasa Baru memberikan berbagai dampak positif, di antaranya:

 

1.   Peningkatan Ekonomi Keluarga

Masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan dari hasil penjualan anakan kambing maupun keuntungan pembagian hasil, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup keluarga.

 

2.   Pemerataan Manfaat Program

Sistem gaduh memungkinkan lebih banyak warga terlibat langsung dalam memelihara kambing, sehingga manfaat program tidak terpusat pada kelompok tertentu saja, tetapi menyebar lebih merata.

 

3.   Pemenuhan Kebutuhan Gizi

Ketersediaan kambing sebagai sumber protein hewani menjadikan masyarakat lebih mudah mengakses pangan bergizi dan sehat, yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup.

 

4.   Peluang Kerja dan Usaha Baru

Program ini membuka lapangan kerja lokal, mulai dari pemeliharaan, penyediaan pakan, pengobatan, hingga distribusi hasil ternak. Selain itu, muncul peluang usaha baru seperti penjualan pupuk kandang dan pakan alternatif.

 

5.   Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan

Melalui pelatihan dan pendampingan, masyarakat memperoleh keterampilan beternak yang baik, memahami kesehatan ternak, serta belajar manajemen usaha sederhana.

 

6.   Penguatan Kelembagaan Desa

BUMDesa berperan sebagai pengelola utama yang mengawasi dan menjaga keberlanjutan usaha, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa.

 

Dengan adanya dampak positif ini, budidaya kambing melalui sistem gaduh tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan manfaat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Rajabasa Baru.

i.

Penerima Manfaat

:

Program budidaya kambing dengan sistem gaduh di Desa Rajabasa Baru menyasar beberapa kelompok penerima manfaat, yaitu:

  1. Keluarga Penerima Gadohan
    Warga desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk menerima dan memelihara kambing. Mereka memperoleh manfaat langsung berupa tambahan penghasilan, pengetahuan beternak, serta akses pada protein hewani.
  2. Kelompok Ternak Desa
    Kelompok masyarakat yang terorganisir dalam wadah kelompok ternak. Mereka menjadi mitra BUMDesa dalam pengelolaan teknis, pemeliharaan, dan administrasi usaha budidaya kambing.
  3. BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa)
    Sebagai pengelola utama, BUMDesa mendapat manfaat berupa penguatan kelembagaan, peningkatan aset desa, serta peran strategis dalam pengelolaan usaha produktif desa.
  4. Masyarakat Desa Secara Umum
    Seluruh warga desa ikut merasakan dampak positif, baik dari ketersediaan protein hewani yang lebih mudah diakses, terbukanya peluang kerja baru, maupun manfaat sosial dari meningkatnya ekonomi desa.
  5. Pemerintah Desa

Mendapatkan nilai tambah berupa tercapainya program prioritas Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan efektivitas pembangunan desa.

Dengan demikian, program ini tidak hanya bermanfaat bagi keluarga penerima gaduh, tetapi juga berdampak luas pada ekonomi, kesehatan, dan pembangunan sosial di Desa Rajabasa Baru.

j.

Kontribusi pada PADesa

:

Proyeksi PADes dari Program

  • Pendapatan BUMDesa per tahun:
    50% × Rp168.000.000 = Rp84.000.000.
  • Kontribusi ke PADes (misal 30% laba BUMDesa disetor ke kas desa):
    30% × Rp84.000.000 = Rp25.200.000 per tahun.

Ringkasannya

  • Omzet usaha: ±Rp168.000.000/tahun.
  • Pendapatan bersih BUMDesa: ±Rp84.000.000/tahun.
  • Kontribusi PADes: ±Rp25.000.000/tahun (berkelanjutan).

k.

Keterlibatan dan dukungan pihak lain

:  

Dalam pelaksanaan program budidaya kambing di Desa Rajabasa Baru, keterlibatan akademisi dan mahasiswa peternakan melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) memberikan nilai tambah yang signifikan. Mahasiswa hadir tidak hanya sebagai pendamping lapangan, tetapi juga sebagai sumber inovasi dan penerapan ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Akademisi dari perguruan tinggi memberikan masukan konseptual terkait manajemen kesehatan ternak, teknik pakan alternatif, serta strategi pengelolaan usaha berbasis kelompok. Sementara itu, mahasiswa KKN berperan aktif dalam memberikan penyuluhan kepada peternak, melakukan pendampingan teknis pemeliharaan kambing, serta membantu pencatatan administrasi dan evaluasi pertumbuhan ternak.

Kolaborasi ini menciptakan transfer ilmu pengetahuan dari kampus ke desa, meningkatkan kapasitas kelompok ternak, serta mendorong praktik beternak yang lebih modern dan berkelanjutan. Selain itu, kehadiran mahasiswa juga memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BUMDesa, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan melalui sektor peternakan.

l.

Pengembangan Program/Jenis Usaha

:

Program budidaya kambing di Desa Rajabasa Baru memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan menjadi berbagai jenis usaha turunan yang dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian desa. Beberapa arah pengembangan yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Penggemukan Kambing

Selain pemeliharaan indukan, usaha penggemukan kambing jantan untuk kebutuhan qurban dan konsumsi harian memiliki prospek pasar yang stabil dan menguntungkan.

  1. Pengolahan Produk Hewani

Daging kambing dapat diolah menjadi produk bernilai tambah seperti sate beku, abon kambing, bakso kambing, atau olahan kuliner khas desa yang dapat dipasarkan secara lebih luas.

  1. Produksi Susu Kambing

Pemanfaatan kambing perah sebagai sumber susu segar maupun olahan (susu pasteurisasi, yoghurt, sabun susu kambing) membuka peluang usaha baru dengan segmen pasar khusus.

  1. Pupuk Organik dari Kotoran Kambing

Kotoran kambing dapat diolah menjadi pupuk organik yang mendukung pertanian desa sekaligus menambah pendapatan BUMDesa.

  1. Wisata Edukasi Ternak

Dengan dukungan mahasiswa KKN dan akademisi, Desa Rajabasa Baru dapat mengembangkan konsep wisata edukasi peternakan, menjadi destinasi belajar bagi sekolah maupun masyarakat umum.

  1. Penguatan Rantai Pemasaran

BUMDesa dapat bermitra dengan pedagang lokal, rumah makan, hingga platform digital untuk memperluas pasar hasil ternak maupun olahannya.

Dengan diversifikasi usaha ini, program budidaya kambing tidak hanya mendukung ketahanan pangan dari dana desa 20%, tetapi juga menciptakan sumber PADes yang lebih berkelanjutan serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat.

m.

Kontak PIC Kegiatan

:

Wawan Saputra (Direktur BUMDesa) 082374917941

n.

Dokumentasi Kegiatan

:

 












Kegiatan

Budidaya Kambing untuk mendukung ketahanan pangan di Desa Rajabasa Baru

Lokasi

Desa Rajabasa Baru, Kec. Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Waktu

29 Agustus 2025

Keterangan

Pembagian kambing kepada msayarakat yang akan memelihara dengan system gaduh atau bagi hasil






5.           Contact Person Desa

a.            Malik Nasikin Kepala Desa Rajabasa Baru (0821-62171509)

b.            Edrikardo Sekretaris Desa Rajabasa Baru (0813-1570-3342)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelatihan Pembuatan Pakan Bebek Petelur oleh BUMDes Cikal Mataram