PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA, TPP KECAMATAN MATARAM BARU
PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA
1. Identitas Desa
Nama Desa : Rajabasa Baru
Kecamatan : Mataram Baru
Kabupaten : Lampung Timur
Provinsi : Lampung
Media Sosial Desa :
a. Instagram : rajabasa_baru
b. Facebook : Rajabasa Barumb
c. Website : https://rajabasabaru-matarambaru.sipdeskel.id
2. Identitas Penulis
Praktik Baik
Nama/Posisi TPP :
|
No. |
Nama TPP |
Posisi TPP |
Nomor Kontak TPP |
|
1. |
Wiyanto, SP. |
PD |
0852-0833-0150 |
|
2. |
M. Mukhlas |
PLD |
0853-6642-1153 |
|
3. |
M. Muhlis Darmawan |
PLD |
0858-4103-4982 |
|
Peran
TPP Pendamping Desa dalam Kegiatan Ketahanan Pangan: Budidaya Kambing di Desa
Rajabasa Baru Di
Desa Rajabasa Baru, program ketahanan pangan melalui budidaya kambing
menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketersediaan pangan hewani
sekaligus menambah penghasilan warga. Dalam kegiatan ini, TPP Pendamping Desa
berperan aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Pendamping
Desa mendorong musyawarah desa untuk menentukan kelompok penerima manfaat dan
memastikan program ini masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.
Mereka juga menjalin koordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan
pelatihan teknis kepada kelompok ternak. Selama
pelaksanaan, TPP melakukan pendampingan lapangan, membantu pemeliharaan
administrasi, serta mendorong penerapan praktik beternak yang berkelanjutan.
Hasilnya, program budidaya kambing tidak hanya memperkuat ketahanan pangan,
tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. |
4.
Deskripsi Praktik
Baik
|
a. |
Tema Kegiatan |
: |
Ketahanan
Pangan yang dikelola oleh BUMDesa/BUMDesa bersama melalui penyertaan modal
paling rendah 20% |
|
b. |
Nama Kegiatan |
: |
Budidaya
Kambing untuk mendukung ketahanan pangan di Desa Rajabasa Baru |
|
c. |
Tahun Anggaran Dana Desa |
: |
2025 |
|
d. |
Anggaran Dana Desa |
: |
Rp.
199.000.000 |
|
e. |
Latar belakang |
: |
Pembangunan
desa merupakan salah satu prioritas dalam mewujudkan kemandirian dan
kesejahteraan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam pembangunan tersebut
adalah ketahanan pangan, yang tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan
pangan, tetapi juga kualitas gizi, keterjangkauan, dan keberlanjutan.
Pemerintah telah mengarahkan agar Dana Desa minimal 20% dialokasikan untuk
mendukung program ketahanan pangan, baik pangan nabati maupun hewani,
sehingga desa memiliki ruang untuk mengembangkan potensi lokalnya. Desa
Rajabasa Baru sebagai bagian dari kebijakan ini melaksanakan program
ketahanan pangan melalui budidaya kambing. Pemilihan kambing sebagai komoditas
unggulan didasarkan pada keunggulan reproduksi yang relatif cepat, perawatan
yang tidak terlalu rumit, serta nilai ekonominya yang tinggi. Selain dapat
memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat, budidaya kambing juga
berpotensi menambah penghasilan warga, menyerap tenaga kerja di tingkat
lokal, serta membuka peluang usaha baru yang berkelanjutan. Dengan demikian,
program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan ketahanan pangan,
tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan
program ini tidak terlepas dari peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP)
Pendamping Desa yang aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. TPP
memastikan program masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa, memfasilitasi
musyawarah desa, serta menjalin koordinasi dengan dinas terkait untuk
menghadirkan pelatihan teknis. Selain itu, TPP juga mendampingi administrasi
kelompok ternak dan mendorong praktik beternak yang ramah lingkungan. Dengan
demikian, budidaya kambing di Desa Rajabasa Baru tidak hanya menjadi sarana
pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi praktik baik dalam
pemanfaatan Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan yang mampu memperkuat
ekonomi masyarakat, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan
warga desa secara menyeluruh. |
|
f. |
Pelaksana/pengelola Kegiatan |
: |
BUMDesa
Rajawali Nusantara Rajabasa Baru |
|
g. |
Pelaksanaan Kegiatan |
: |
Pelaksanaan
Kegiatan Budidaya Kambing di Desa Rajabasa Baru
Perencanaan Melalui
musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, TPP Pendamping Desa,
perangkat desa, dan masyarakat, disepakati bahwa program ketahanan pangan
tahun berjalan dialokasikan dari Dana Desa 20% sebesar Rp. 199.000.000. Dana
tersebut digunakan untuk pengadaan 70 ekor kambing, biaya pakan, obat-obatan,
serta sarana pendukung. Selanjutnya, pengelolaan utama ditempatkan pada
BUMDesa sebagai lembaga resmi pengelola usaha desa. Untuk memastikan manfaat
langsung ke masyarakat, disusun skema pengelolaan turunan dengan sistem
gaduh, yakni BUMDesa menyerahkan kambing kepada warga atau kelompok ternak
untuk dipelihara, dengan perjanjian hasil pembagian keuntungan secara adil.
Pelaksanaan
Pengadaan
Ternak dan Sarana: Pembelian 70 ekor kambing sehat dan unggul, serta
pembangunan kandang kolektif sebagai pusat pengelolaan. Distribusi
Gaduh: BUMDesa mendistribusikan kambing kepada masyarakat melalui sistem gaduh.
Warga yang menerima wajib memelihara kambing sesuai kesepakatan, sementara
kepemilikan induk tetap tercatat sebagai aset desa melalui BUMDesa. Pendampingan
Teknis: TPP dan dinas terkait memberikan pelatihan tentang manajemen
pemeliharaan kambing, pencegahan penyakit, penggemukan, hingga tata cara
pencatatan hasil. Pengawasan
dan Administrasi: BUMDesa bersama kelompok ternak melakukan monitoring rutin,
mencatat perkembangan kambing, dan mengelola sistem bagi hasil sesuai dengan
perjanjian gadoh.
Hasil/Output
Kegiatan
Terwujudnya
sistem pengelolaan budidaya kambing berbasis BUMDesa dengan sub-pengelolaan
ke masyarakat melalui pola gaduh. Tersalurnya
70 ekor kambing kepada keluarga penerima manfaat yang siap memelihara. Meningkatnya
keterampilan masyarakat dalam beternak kambing, baik dalam aspek teknis
maupun administrasi. Terbukanya
peluang usaha baru serta penyerapan tenaga kerja lokal dalam aktivitas
pemeliharaan, pengolahan pakan, dan perawatan kambing. Terpenuhinya
kebutuhan protein hewani masyarakat dan bertambahnya penghasilan keluarga
melalui sistem bagi hasil. Terjaganya
keberlanjutan usaha karena indukan tetap menjadi aset BUMDesa, sementara
masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.
Melalui
sistem gaduh ini, Desa Rajabasa Baru tidak hanya memperkuat ketahanan pangan,
tetapi juga memastikan pemerataan manfaat program, memperluas penyerapan
tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga
aset desa. |
|
h. |
Dampak/outcome |
: |
Pelaksanaan
program budidaya kambing dengan sistem gaduh di Desa Rajabasa Baru memberikan
berbagai dampak positif, di antaranya:
1.
Peningkatan Ekonomi Keluarga Masyarakat
mendapatkan tambahan penghasilan dari hasil penjualan anakan kambing maupun
keuntungan pembagian hasil, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup keluarga.
2.
Pemerataan Manfaat Program Sistem
gaduh memungkinkan lebih banyak warga terlibat langsung dalam memelihara
kambing, sehingga manfaat program tidak terpusat pada kelompok tertentu saja,
tetapi menyebar lebih merata.
3.
Pemenuhan Kebutuhan Gizi Ketersediaan
kambing sebagai sumber protein hewani menjadikan masyarakat lebih mudah
mengakses pangan bergizi dan sehat, yang berdampak pada peningkatan kualitas
hidup.
4.
Peluang Kerja dan Usaha Baru Program
ini membuka lapangan kerja lokal, mulai dari pemeliharaan, penyediaan pakan,
pengobatan, hingga distribusi hasil ternak. Selain itu, muncul peluang usaha
baru seperti penjualan pupuk kandang dan pakan alternatif.
5.
Peningkatan Pengetahuan dan
Keterampilan Melalui
pelatihan dan pendampingan, masyarakat memperoleh keterampilan beternak yang
baik, memahami kesehatan ternak, serta belajar manajemen usaha sederhana.
6.
Penguatan Kelembagaan Desa BUMDesa
berperan sebagai pengelola utama yang mengawasi dan menjaga keberlanjutan
usaha, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi
desa.
Dengan
adanya dampak positif ini, budidaya kambing melalui sistem gaduh tidak hanya
memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi,
pemerataan manfaat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Rajabasa
Baru. |
|
i. |
Penerima Manfaat |
: |
Program budidaya kambing dengan sistem gaduh di
Desa Rajabasa Baru menyasar beberapa kelompok penerima manfaat, yaitu:
Mendapatkan nilai tambah berupa
tercapainya program prioritas Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan, serta
meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan efektivitas
pembangunan desa. Dengan demikian, program ini tidak hanya
bermanfaat bagi keluarga penerima gaduh, tetapi juga berdampak luas pada
ekonomi, kesehatan, dan pembangunan sosial di Desa Rajabasa Baru. |
|
j. |
Kontribusi pada PADesa |
: |
Proyeksi
PADes dari Program
Ringkasannya
|
|
k. |
Keterlibatan dan dukungan pihak lain |
: |
Dalam pelaksanaan program budidaya kambing di
Desa Rajabasa Baru, keterlibatan akademisi dan mahasiswa peternakan melalui
kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) memberikan nilai tambah yang signifikan.
Mahasiswa hadir tidak hanya sebagai pendamping lapangan, tetapi juga sebagai
sumber inovasi dan penerapan ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan
masyarakat. Akademisi dari perguruan tinggi memberikan
masukan konseptual terkait manajemen kesehatan ternak, teknik pakan
alternatif, serta strategi pengelolaan usaha berbasis kelompok. Sementara
itu, mahasiswa KKN berperan aktif dalam memberikan penyuluhan kepada
peternak, melakukan pendampingan teknis pemeliharaan kambing, serta membantu
pencatatan administrasi dan evaluasi pertumbuhan ternak. Kolaborasi ini menciptakan transfer ilmu
pengetahuan dari kampus ke desa, meningkatkan kapasitas kelompok ternak,
serta mendorong praktik beternak yang lebih modern dan berkelanjutan. Selain
itu, kehadiran mahasiswa juga memperkuat sinergi antara pemerintah desa,
BUMDesa, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan serta peningkatan kesejahteraan
melalui sektor peternakan. |
|
l. |
Pengembangan Program/Jenis Usaha |
: |
Program budidaya kambing di Desa Rajabasa Baru
memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan menjadi berbagai jenis usaha
turunan yang dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan
perekonomian desa. Beberapa arah pengembangan yang dapat dilakukan antara
lain:
Selain pemeliharaan indukan,
usaha penggemukan kambing jantan untuk kebutuhan qurban dan konsumsi harian
memiliki prospek pasar yang stabil dan menguntungkan.
Daging kambing dapat diolah
menjadi produk bernilai tambah seperti sate beku, abon kambing, bakso
kambing, atau olahan kuliner khas desa yang dapat dipasarkan secara lebih
luas.
Pemanfaatan kambing perah
sebagai sumber susu segar maupun olahan (susu pasteurisasi, yoghurt, sabun
susu kambing) membuka peluang usaha baru dengan segmen pasar khusus.
Kotoran kambing dapat diolah
menjadi pupuk organik yang mendukung pertanian desa sekaligus menambah
pendapatan BUMDesa.
Dengan dukungan mahasiswa KKN
dan akademisi, Desa Rajabasa Baru dapat mengembangkan konsep wisata edukasi
peternakan, menjadi destinasi belajar bagi sekolah maupun masyarakat umum.
BUMDesa dapat bermitra dengan
pedagang lokal, rumah makan, hingga platform digital untuk memperluas pasar
hasil ternak maupun olahannya. Dengan diversifikasi usaha ini, program budidaya
kambing tidak hanya mendukung ketahanan pangan dari dana desa 20%, tetapi
juga menciptakan sumber PADes yang lebih berkelanjutan serta memperluas
lapangan kerja bagi masyarakat. |
|
m. |
Kontak PIC Kegiatan |
: |
Wawan
Saputra (Direktur BUMDesa) 082374917941 |
|
n. |
Dokumentasi Kegiatan |
: |
|
|
|
Kegiatan |
|
Budidaya
Kambing untuk mendukung ketahanan pangan di Desa Rajabasa Baru |
|
|
Lokasi |
|
|
Desa Rajabasa Baru,
Kec. Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. |
|
|
Waktu |
|
|
29 Agustus 2025 |
|
|
Keterangan |
|
|
Pembagian
kambing kepada msayarakat yang akan memelihara dengan system gaduh atau bagi
hasil |
5.
Contact Person Desa
a.
Malik Nasikin Kepala Desa
Rajabasa Baru (0821-62171509)
b.
Edrikardo Sekretaris Desa
Rajabasa Baru (0813-1570-3342)
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar